Perundungan merupakan salah satu permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan sekolah dasar dan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan emosional anak. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi berbasis hak anak. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri 1 Ubung dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai perundungan serta pentingnya perlindungan hak anak di lingkungan sekolah. Metode yang digunakan meliputi observasi, wawancara dengan pihak sekolah, serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi dengan pendekatan partisipatif melalui penyampaian materi, diskusi, dan interaksi langsung dengan siswa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai pengertian, bentuk, dan dampak perundungan, serta pentingnya saling menghargai dan menghormati hak sesama. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Dengan demikian, program sosialisasi dan edukasi anti perundungan berbasis hak anak terbukti efektif sebagai upaya preventif dalam mencegah perundungan serta meningkatkan kesadaran siswa terhadap perlindungan hak anak di lingkungan sekolah dasar.
Copyrights © 2026