Latar belakang: Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 17.000 pulau memiliki keragaman suku, budaya, agama, dan bahasa yang menjadikannya sebagai masyarakat multikultural yang hidup berdampingan dalam satu sistem kenegaraan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara ras, labelling, dan perilaku sosial serta implikasinya terhadap pembentukan identitas budaya dalam konteks konseling multibudaya. Metode: Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis berbagai sumber ilmiah terkait konsep ras sebagai konstruksi sosial, teori labelling, serta dinamika interaksi sosial dalam masyarakat multikultural. Hasil: Hasil kajian menunjukkan bahwa ras tidak hanya berfungsi sebagai kategori biologis, tetapi lebih sebagai konstruksi sosial yang memengaruhi persepsi, interaksi, dan pembentukan identitas individu. Proses labelling seperti stereotip, prasangka, stigma, dan diskriminasi terbukti berdampak signifikan terhadap konsep diri, peluang sosial, dan kesejahteraan psikologis individu. Dalam konteks konseling, fenomena ini dapat menghambat komunikasi dan menurunkan kepercayaan klien. Kesimpulan: Oleh karena itu, konselor dituntut memiliki kompetensi multikultural yang mencakup kesadaran diri, pemahaman perspektif klien, serta kemampuan intervensi yang sensitif budaya.
Copyrights © 2026