Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk meningkatkan omset dan penjualan bisnis mereka. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sidenreng Rappang, khususnya di kota Pangkajenne, melibatkan 10 informan sebagai sampel penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan desain penelitian deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku UMKM telah berhasil menerapkan strategi yang sejalan dengan konsep 4P (Produk, Harga, Tempat, Promosi) dalam upaya pemasaran mereka. Mereka mengadopsi berbagai pendekatan dalam memanfaatkan media sosial, seperti memposting konten di platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok. Selain itu, mereka secara aktif membuat video yang menarik untuk menarik perhatian konsumen potensial dan berkolaborasi dengan pembuat konten untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka. Manfaat yang diidentifikasi dalam penggunaan media sosial meliputi efisiensi dalam proses pemasaran, kerjasama dengan layanan kurir lokal, dan potensi komunikasi tanpa batas antara penjual dan pembeli. Di sisi lain, tantangan yang dihadapi melibatkan masalah konektivitas internet, gangguan dalam penggunaan perangkat seluler, risiko akun media sosial diretas, dan keberadaan pesanan fiktif yang dapat memengaruhi bisnis mereka.
Copyrights © 2023