LAWYER: Jurnal Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): LAWYER: Jurnal Hukum, Maret 2026

ETIKA PROFESI HUKUM DALAM PERSPEKTIF PROFESIONALISME DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL

Fitriyana, Dwi (Unknown)
Niffilayani, Anita (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Etika profesi hukum merupakan fondasi moral yang menentukan kualitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia. Dalam konteks meningkatnya pelanggaran etika pada lembaga-lembaga hukum, pembahasan mengenai urgensi etika profesi menjadi semakin relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran etika profesi hukum dalam membentuk profesionalisme aparat hukum serta mengidentifikasi tantangan dan strategi penguatan etika dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah buku, jurnal ilmiah, laporan lembaga profesi, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran etika tidak hanya berasal dari lemahnya moralitas individu, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor struktural seperti ketidakefektifan pengawasan internal, konflik kepentingan, dan tekanan politik maupun ekonomi. Penelitian ini juga menemukan bahwa kode etik berfungsi tidak hanya sebagai pedoman normatif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk menjaga kredibilitas lembaga hukum. Selain itu, penguatan etika profesi membutuhkan integrasi antara pendidikan moral, pembelajaran berbasis kasus, transparansi pelanggaran, serta reformasi mekanisme pengawasan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas etika profesi hukum harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lawyer

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAWYER: Jurnal Hukum (E-ISSN 2986-9056) adalah jurnal ilmiah peer-review berkualitas tinggi dengan akses terbuka yang diterbitkan dua kali setahun oleh Penerbit Asian Publisher. LAWYER: Jurnal Hukum berfokus pada hukum pidana, hukum perdata, hukum internasional, hukum transportasi, hukum lingkungan, ...