Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan aspek penting dalam memastikan penggunaan dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lembaga pendidikan. Studi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan untuk menganalisis fungsi utama manajemen pembiayaan, yaitu anggaran (budgeting), pembukuan (accounting), dan pengawasan (auditing), serta penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan ketiga fungsi tersebut, jika dilakukan dengan tepat, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan lembaga pendidikan Islam dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Kesimpulannya, pengelolaan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip yang sejalan dengan aturan pemerintah ataupun prinsip Islam akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung tercapainya pendidikan yang berkualitas dan merata.
Copyrights © 2024