Qisth: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Vol. 3 No. 1 (2026)

Dari Nasab ke Nilai Moral: Rekonstruksi Konsep Kafā’ah dalam Perkawinan Islam Perspektif Empat Mazhab

Fatmawati (Institut KH Yazid Karimullah)
Mutia Tsamratus Sabrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2026

Abstract

Konsep kafā’ah (kesepadanan) merupakan salah satu prinsip penting dalam hukum perkawinan Islam yang bertujuan menjaga keharmonisan rumah tangga dan stabilitas sosial. Namun, pemahaman terhadap kafā’ah tidak bersifat tunggal, melainkan berkembang secara beragam dalam tradisi fikih, khususnya dalam empat mazhab Sunni. Artikel ini bertujuan menganalisis konstruksi konsep kafā’ah dalam perspektif mazhab Ḥanafī, Mālikī, Syāfi‘ī, dan Ḥanbalī, serta menelaah relevansi dan reinterpretasinya dalam konteks hukum keluarga Islam kontemporer melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kepustakaan, memadukan analisis normatif-yuridis, historis, dan komparatif terhadap sumber-sumber fikih klasik dan literatur akademik mutakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa seluruh mazhab sepakat menempatkan agama dan akhlak sebagai inti utama kafā’ah, sementara perbedaan muncul dalam penilaian terhadap faktor-faktor sosial seperti nasab, profesi, kebebasan, dan kemampuan ekonomi. Perbedaan tersebut mencerminkan fleksibilitas ijtihad Islam dalam merespons realitas sosial yang beragam. Dalam konteks modern, pemahaman kafā’ah yang terlalu berbasis status sosial dinilai kurang relevan dan berpotensi bertentangan dengan nilai keadilan dan kesetaraan. Oleh karena itu, artikel ini menegaskan pentingnya reinterpretasi kafā’ah sebagai keserasian etis, spiritual, dan tanggung jawab bersama antara pasangan, sejalan dengan tujuan maqāṣid al-syarī‘ah dan dinamika hukum keluarga Islam kontemporer.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qisth

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qisth: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam is a peer-reviewed academic journal that focuses on the exploration of contemporary issues in Islamic legal studies. The journal adopts both qualitative and quantitative research methodologies and covers a wide range of topics within social, religious, ...