Aksesibilitas transportasi merupakan salah satu prasyarat utama dalam pembangunan desa, khususnya bagi wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Desa Lebong Tandai di Kabupaten Bengkulu Utara merupakan desa dengan keterbatasan akses transportasi darat konvensional sehingga masyarakat sangat bergantung pada transportasi molek sebagai satu-satunya moda transportasi. Artikel ini bertujuan menganalisis peran dan kebijakan Pemerintah Desa Lebong Tandai dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat melalui pengelolaan transportasi molek. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan kerangka analisis Equity and Accessibility Framework. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah berupaya meningkatkan aksesibilitas melalui perbaikan infrastruktur, pengaturan tarif, subsidi terbatas, dan pelibatan masyarakat. Namun demikian, tantangan masih ditemukan pada aspek kesetaraan manfaat, keterjangkauan ekonomi, serta penguatan kelembagaan transportasi desa. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi desa, optimalisasi peran BUMDes, dan kebijakan subsidi berkelanjutan guna menciptakan sistem transportasi desa yang inklusif dan berkeadilan. Kata kunci: Aksesibilitas, Kebijakan Desa, Transportasi Molek, Pembangunan Desa,Lebong Tandai
Copyrights © 2026