Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari fungsi pemerintahan negara memiliki tugas untuk menjaga ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan Polri adalah pelayanan administratif melalui unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kecamatan Rio Pakava di Kabupaten Donggala merupakan salah satu wilayah yang menyelenggarakan layanan SPKT. Keberhasilan organisasi publik yang bergerak di bidang jasa sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan SPKT Polsek Rio Pakava. Metode yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif dengan fokus pada lima dimensi kualitas pelayanan, yaitu tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja SPKT Polsek Rio Pakava secara umum sudah baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun demikian, terdapat hambatan berupa keterbatasan sarana dan prasarana yang perlu mendapatkan perhatian untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Copyrights © 2025