Jurnal Impresi Indonesia
Vol. 5 No. 4 (2026): Jurnal Impresi Indonesia

Bitcoin Mining dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Tantangan Regulasi Aset Kripto Pasca POJK Nomor 27 Tahun 2024

Malya Hanna Laylan (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Apr 2026

Abstract

Bitcoin mining merupakan aktivitas ekonomi digital yang bertujuan memperoleh keuntungan melalui proses komputasi dalam sistem blockchain. Aktivitas ini menimbulkan berbagai persoalan dalam perspektif hukum ekonomi syariah, terutama terkait unsur ketidakpastian dan risiko. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bitcoin mining dalam perspektif hukum ekonomi syariah serta menelaah pengaturan aset kripto berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian berupa bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bitcoin mining memiliki karakteristik risiko yang perlu dikaji secara cermat dalam kerangka hukum ekonomi syariah. Di sisi lain, POJK Nomor 27 Tahun 2024 berfungsi sebagai instrumen pengaturan dan pengawasan aset kripto guna meminimalkan risiko serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa pengaturan aset kripto oleh OJK memiliki relevansi dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam menjaga kemaslahatan dan perlindungan harta.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jii

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Jurnal Impresi Indonesia provides a means for sustained discussion of relevant issues that fall within the focus and scopes of the journal which can be examined empirically. The journal publishes research articles covering all aspects of social sciences, ranging from management, economics, ...