Tulisan ini mengambil tema mengenai tantangan yang sering dihadapi pada proses binadamai pasca konfik. Penulis fokus pada binadamai di Afghanistan pasca 2001. Konflik di Afghanistan merupakan konflik yang rumit dan berkepanjangan. Pihak internasional pun mengambil peran untuk penciptaan perdamaian yang berkelanjutan. Namun, binadamai yang dilakukan di Afghanistan terhitung sejak tahun 2002 hingga 2006 tidak berbuah demokrasi. Binadamai dan demokrasi merupakan dua hal yang konstitutif. Demokrasi menjadi tujuan utama dalam transisi politik suatu negara pasca konflik, khususnya negara yang sebelumnya menganut rezim otoriter, demokrasi dianggap sebagai obat bagi penyelesaian konflik dan penciptaan perdamaian berkelanjutan. Selanjutnya, penulis menggunakan pendekatan postwar democratic transition untuk menganalisis kegagalan binadamai di Afghanistan.Keyword: Binadamai, Afghanistan, Post war Democratic TransitionPendahuluan
Copyrights © 2016