Permasalahan utama dalam pengawasan keimigrasian di Indonesia terletak pada keterlambatan pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Kondisi ini menghambat efektivitas fungsi keimigrasian, khususnya dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya optimalisasi sistem pelaporan antarinstansi melalui pembentukan sistem terintegrasi berbasis teknologi informasi. Metode yang digunakan adalah normatif empiris dengan mengkaji regulasi serta praktik lapangan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya koordinasi dan belum terintegrasinya sistem informasi menjadi faktor utama keterlambatan pelaporan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan fungsi TIMPORA melalui sistem pelaporan terpadu berbasis SIMKIM yang mampu menghubungkan berbagai instansi secara real-time. Kesimpulannya, integrasi sistem pelaporan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian.
Copyrights © 2026