Program pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di Paguyuban Seni Probo Yitno yang berlokasi di Desa Tulung Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan dengan klasifikasi Kegiatan Seni. Perubahan tarif ppn yang tertuang dalam UU HPP tahun 2021. Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa paling lambat 1 Januari 2025 tarif PPn akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen. Perubahan tarif inilah yang memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat, tidak terlepas tanggapan oleh para pelaku seni di Magetan. Meski telah muncul PMK 131 di 31 Desember 2024 namun isu yang telah beredar pada pelaku seni menyebabkan tanggapan yang kurang mengenakan. Hal tersebut diperkuat keadaan ekonomi masyarakat diakhir 2024 yang kurang bagus terutama pelaku seni yang terimbas Covid 19.
Copyrights © 2025