Paradiplomasi daerah menjadi strategi penting dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah, khususnya bagi wilayah pesisir yang memiliki posisi strategis dalam perdagangan internasional. Kota Dumai di Provinsi Riau dan Melaka di Malaysia memiliki kesamaan geografis, ekonomi maritim, dan budaya Melayu, sehingga berpotensi dikembangkan melalui kerja sama sister city sebagai instrumen paradiplomasi subnasional. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, pembahasan difokuskan pada peran sister city Dumai–Melaka dalam memperkuat kapasitas pembangunan daerah dan memperluas jejaring ekonomi regional. Kerja sama ini berpotensi mendorong peningkatan konektivitas, perdagangan, dan diversifikasi ekonomi daerah, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan internal daerah, terutama kapasitas kelembagaan dan perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, formalisasi kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MOU) dipandang penting untuk memastikan keberlanjutan, kepastian hukum, dan arah kerja sama yang terstruktur dalam kerangka otonomi daerah.
Copyrights © 2026