Makalah ini melakukan kajian kritis atas konsep Creating Shared Value (CSV), terutama dari sudut pandang keadilan sosial, dengan cara membalik sudut pandang dominan yang berpusat pada perusahaan (perusahaan besar) menuju perspektif Perusahaan Komunitas (Community Enterprise/CE) dalam konteks relasi dengan perusahaan besar di Indonesia. Dengan mengulas kritik teoretis dan keadilan sosial atas CSV, tulisan ini menunjukkan bahwa makna 'nilai bersama' sesungguhnya tidak bersifat otomatis, simetris, maupun netral secara politis. Melalui pembacaan ulang tiga level strategi CSV—produk dan pasar, rantai nilai, serta pengembangan klaster lokal—dari lensa CE, artikel ini menyoroti asimetri kekuasaan, risiko ketergantungan, dan pengaburan isu struktural yang kerap tersembunyi di balik retorika 'nilai bersama'. Akhirnya, tulisan ini menegaskan pentingnya agensi komunitas, kepemilikan lokal, dan penentuan nilai secara bersama sebagai prasyarat CSV yang benar-benar transformatif. Dalam konteks Indonesia yang memiliki kerangka kelembagaan desa yang kuat---seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi---peluang untuk mengembangkan model CSV yang berpusat pada komunitas terbuka lebar, asalkan disertai reformasi kebijakan dan penguatan kapasitas yang memadai.
Copyrights © 2026