Iqtishaduna : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
Vol 7 No 3 (2026): April

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN JAMINAN FIDUSIA

Priyanto (Unknown)
Ahmad Fadli (Unknown)
Muh.Ramli (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Abstrak Perjanjian jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen hukum yang banyak digunakan dalam praktik pembiayaan di Indonesia untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak, khususnya kreditur dan debitur. Pengaturan mengenai jaminan fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang memberikan hak preferen serta kekuatan eksekutorial kepada kreditur. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia sering menimbulkan permasalahan, terutama terkait tindakan sepihak oleh kreditur yang berpotensi merugikan debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dan debitur dalam perjanjian jaminan fidusia serta mengkaji implikasi perubahan hukum setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur terletak pada hak preferen dan kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia, sedangkan perlindungan bagi debitur diwujudkan dalam hak atas penggunaan objek jaminan serta perlindungan dari tindakan sewenang-wenang. Putusan Mahkamah Konstitusi telah mengubah mekanisme eksekusi jaminan fidusia dengan menekankan pentingnya kesepakatan wanprestasi dan penyerahan sukarela objek jaminan, sehingga menciptakan keseimbangan perlindungan hukum antara kreditur dan debitur. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum dalam perjanjian jaminan fidusia telah mengalami perkembangan ke arah yang lebih adil, meskipun masih diperlukan penyempurnaan regulasi dan peningkatan pemahaman hukum masyarakat agar implementasinya berjalan efektif. Kata kunci: perlindungan hukum, jaminan fidusia, kreditur, debitur, eksekusi jaminan.   Abstract Fiduciary guarantee agreements are a legal instrument widely used in financing practices in Indonesia to provide legal certainty and protection for parties, particularly creditors and debtors. Fiduciary guarantees are regulated by Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, which grants preferential rights and executorial powers to creditors. However, in practice, the execution of fiduciary guarantees often raises issues, particularly related to unilateral actions by creditors that could potentially harm the debtor. This study aims to analyze the forms of legal protection for creditors and debtors in fiduciary guarantee agreements and examine the implications of legal changes following Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019. The research method used is normative legal research with a statutory, conceptual, and case-based approach, utilizing primary and secondary legal materials. The results indicate that legal protection for creditors lies in the preferential rights and executorial powers of the fiduciary guarantee certificate, while protection for debtors is realized in the right to use the collateral and protection from arbitrary actions. The Constitutional Court's ruling has transformed the fiduciary guarantee enforcement mechanism by emphasizing the importance of default agreements and voluntary surrender of the collateral, thus creating a balance of legal protection between creditors and debtors. Thus, it can be concluded that legal protection under fiduciary guarantee agreements has evolved towards fairer outcomes, although regulatory refinements and increased public legal understanding are still needed for effective implementation.Keywords: legal protection, fiduciary guarantee, creditors, debtors, guarantee enforcement.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

iqtishaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

IQTISHADUNA: JURNAL ILMIAH MAHASISWA HUKUM EKONOMI SYARIAH, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE ...