Permasalahan pengelolaan keuangan pesantren muncul karena pencatatan dana sering masih sederhana, belum memisahkan sumber dana, dan belum sepenuhnya mengikuti Pedoman Akuntansi Pesantren. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Pedoman Akuntansi Pesantren dalam pengelolaan keuangan serta menilai perannya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pada Pondok Pesantren Al-Munawwaroh Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan bendahara, observasi buku kas, dan telaah dokumen transaksi seperti kwitansi, nota belanja, bukti transfer, tanda terima, serta catatan kas keluar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan kas masuk dan kas keluar sudah dilakukan, tetapi belum optimal karena dana operasional, infak, pembangunan, dan bantuan belum dipisahkan secara konsisten. Selain itu, kode akun, penomoran bukti, arsip sistematis, dan laporan keuangan lengkap belum diterapkan. Kondisi ini membuat informasi saldo tiap dana belum tersaji rinci. Penerapan pedoman dapat memperjelas sumber dana, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban transaksi. Penelitian ini menyarankan pesantren menyusun rekap dana terpisah, daftar akun sederhana, bukti bernomor, laporan kas bulanan, prosedur persetujuan tertulis, dan pendampingan teknis bagi bendahara agar pelaporan lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mudah diperiksa periodik rutin.
Copyrights © 2026