Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian (EJPP)
Vol. 6 No. 1 (2025): Ekasakti Jurnal Penelitian & Pegabdian (November 2025 - April 2026)

Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Sengketa Pembatalan Pencatatan Hak Tanggungan atas Harta Bersama Pasca Perceraian: Studi Kasus Putusan Nomor: 30/G/2025/PTUN.JKT

Hakim, Thaufiq Ar (Unknown)
Firdiansha, Muhammad Farel (Unknown)
Arknanta, Muhammad Raditya (Unknown)
Vincent (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Penyelesaian sengketa mengenai pencatatan hak tanggungan pada tanah sebagai harta bersama pasca perceraian yang belum dibagi merupakan permasalahan yang cukup rumit, yang tidak hanya menyangkut substansi kepemilikan dan harta bersama sebagai jaminan utang, tapi juga menyangkut aspek kewenangan lembaga peradilan yang tepat untuk menyelesaikan perkara bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai kewenangan PTUN dalam sengketa pembatalan pencatatan hak tanggungan atas harta bersama pasca perceraian yang didasarkan pada Putusan Nomor: 30/G/2025/PTUN.JKT. Meskipun objek sengketa dalam Putusan tersebut adalah pencatatan hak tanggungan (KTUN), PTUN Jakarta menyatakan tidak mempunyai wewenang mengadili karena substansi utama permasalahan berakar pada hukum perdata, yaitu status harta bersama yang belum dibagi dan ketiadaan persetujuan istri dalam pembebanan hak tanggungan. Putusan ini menegaskan penerapan doktrin prejudicieel geschil, di mana masalah perdata yang mendasari, harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pengadilan yang berwenang (Pengadilan Agama) sebelum Pengadilan Tata Usaha Negara dapat menguji aspek administratifnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

EJPP

Publisher

Subject

Library & Information Science Public Health

Description

Jurnal akademik yang mematuhi standar ulasan sejawat tertinggi. Jurnal ini fokus pada Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Jurnal ini memiliki "karakter" terbuka dan berkontribusi dari hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan menjelaskan dalam membimbing karakteristik ...