Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 6 No 1: April (2026)

Tanggung Jawab Penyedia Platform (Marketplace) dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang Berbentuk User Generated Content

Ersella, Hilda (Unknown)
Nurhayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2026

Abstract

Perkembangan perdagangan elektronik melalui marketplace berbasis user-generated content (UGC) membawa tantangan hukum terkait tanggung jawab penyedia platform atas beredarnya produk yang melanggar hak cipta oleh merchant. Meskipun Surat Edaran Kominfo No. 5 Tahun 2016 telah mengatur batasan tanggung jawab berdasarkan mekanisme notice and takedown, regulasi ini bersifat administratif dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum. Sementara itu, putusan Mahkamah Konstitusi No. 84/PUU-XXI/2023 menuntut tanggung jawab yang lebih proaktif dari marketplace, menciptakan ketegangan dengan kerangka regulasi yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum penyedia platform atas pelanggaran hak cipta berdasarkan regulasi yang berlaku serta meninjau ulang kerangka tanggung jawab tersebut melalui perspektif Teori Hukum Responsif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi SE Kominfo No. 5 Tahun 2016, UU ITE, UU Hak Cipta, serta peraturan pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab marketplace atas pelanggaran hak cipta saat ini bersifat terbatas, prosedural, administratif dan reaktif, dengan perlindungan yang bergantung pada kepatuhan terhadap mekanisme notice and takedown dalam waktu 14 hari. Analisis melalui Teori Hukum Responsif mengungkap perlunya pergeseran paradigma menuju tanggung jawab yang proaktif, proporsional, dan berbasis kapasitas teknologi. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi yang mengatur batasan tanggung jawab marketplace guna mendorong pembaruan regulasi yang komprehensif dan tegas demi memberikan kepastian hukum serta sanksi hukum yang tegas bagi marketplace yang lalai.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...