Arus Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 6 No 1: April (2026)

Analisis terhadap Upaya Hukum Perlawanan terhadap Putusan dalam Perkara Perdata

Mayasari, Linda (Unknown)
Fitriadi , Muh. (Unknown)
Marlin (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2026

Abstract

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analysis deskriptif kualitatif di mana yang dianalisiskan adalah mengenai perlakuan tergugat dalam perkara perdata yang secara sengaja tidak menghadiri siding meskipun telah dipanggil secara sah dan patut. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa ketidakhadiran tergugat tersebut bukan karena tidak mengetahui dirinya di gugat, juga bukan karena alasan yang sah.Relas panggilan sidang pun ditunjukkan oleh juru sita namun tergugat menolak bertanda tangan, setelah perkara diputus verstek tergugat mengajukan upaya hukum perlawanan. Ternyata di balik penolakan dlaam menanda tangani relas panggilan tersebut terselubung tujuan licik yaitu dengan maksud lebih lama menguasai tanah objek sengeketa dan untuk menguras penggugat dari segi waktu dan pembiayaan yang kebetulan penggugat berdomisili di kota kendari. Tindakan tergugat terbut asas mendengar asas mendengar kedua belah pihak karena memang secara sengaja merugikan penggugat. Seharusnya keadaan seperti ini tergugat mengajukan upaya hukum perlawanan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ajsh

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Arus Jurnal Sosial dan Humaniora (AJSH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi pembangunan, ...