Penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu pajak daerah yang berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, di Kota Denpasar masih ditemukan tingkat tunggakan PKB yang tinggi meskipun pemerintah telah menerapkan sistem pembayaran berbasis digital melalui Electronic Samsat (e-Samsat) dan aplikasi SIGNAL. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan teknologi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini untuk membuktikan pengaruh penerapan e-Samsat, sanksi pajak dan tingkat pendapatan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kantor SAMSAT Denpasar merupakan lokasi penelitian ini. Sebanyak 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Denpasar. Analisis data menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian ini yaitu penerapan e-Samsat berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Sanksi pajak berpengaruh positif pada wajib pajak kendaraan bermotor dan tingkat pendapatan berpengaruh positif pada wajib pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2026