Eastasouth Journal of Effective Community Services
Vol 4 No 03 (2026): Eastasouth Journal of Effective Community Services (EJECS)

Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Penyuluhan Pengelolaan Aset Tanah Permukiman di Desa Kenteng, Ponjong, Gunung Kidul, Yogyakarta

Mustofa, Zaenal (Unknown)
Pranawa, Burham (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Rendahnya kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat Desa Kenteng terhadap pengelolaan aset tanah permukiman, meliputi; hak, kewajiban, prosedur pendaftaran, serta risiko hukum menyebabkan lemahnya kepastian hukum dan tingginya potensi sengketa pertanahan di tingkat pedesaan. Tujuan Pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menguatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan pengelolaan aset tanah permukiman di Desa Kenteng, Ponjong, Gunung Kidul, Yogyakarta. Metode Pengabdian masyarakat ini menerapkan pendekatan partisipatif berbasis community organizing dengan metode kualitatif deskriptif-partisipatoris yang melibatkan masyarakat Desa Kenteng secara aktif sejak identifikasi masalah hingga pelaksanaan penyuluhan hukum pengelolaan aset tanah permukiman agar hasilnya baik bagi masyarakat. Melalui diskusi tersebut diperoleh bahwa rendahnya pemahaman hukum atas status dan tata kelola aset tanah permukiman dapat diatasi melalui penyuluhan hukum partisipatif yang selaras dengan teori legal empowerment, budaya hukum Friedman, dan pembangunan berbasis aset, sehingga mendorong perubahan kesadaran, perilaku, dan keadilan sosial masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ejecs

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Eastasouth Journal of Effective Community Service adalah jurnal ilmiah yang menerbitkan artikel-artikel pengabdian masyarakat dari penerapan berbagai disiplin ilmu. Tujuan publikasi jurnal ini adalah untuk menyebarluaskan hasil kegiatan pengabdian masyarakat yang telah dicapai dalam bidang ...