Pengabdian ini mengkaji pelaksanaan pendampingan pengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal bagi UMKM pemula yang belum memiliki legalitas formal. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung keberlanjutan usaha melalui pendampingan terstruktur. Pendekatan partisipatif digunakan dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi selama kegiatan yang melibatkan 25 UMKM pemula. Hasil menunjukkan bahwa sebelum pendampingan sebagian besar peserta belum memahami sistem Online Single Submission dan prosedur sertifikasi halal. Setelah kegiatan berlangsung, 88% peserta berhasil memperoleh NIB dan 60% menyelesaikan proses pengajuan sertifikasi halal.
Copyrights © 2026