Al-Hikmah
Vol 19 No 2 (2017): al Hikmah

NIKAH DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN

Andi Syahraeni (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2018

Abstract

Al-nikah dengan segala turunan bentuk katanya. Allah Swt. juga menjelaskannya dengan kata al-zawaj. Setelah dilakukan penelusuran, baik kosa kata dengan segala derivasinya dapat dinyatakan bahwa keduanya bersinonim, yakni sama-sama menerangkan tentang perkawinan menurut syariat Islam. Hanya saja satu kelebihan kata al-zawaj adalah menunjukkan nama yang berkawin dengan “  الزوج“ yang berarti suami, dan “الزوحة“ yang berarti isteri. Kata al-nikah tidak mengungkapkan hal ini, karena yang kawin itu adalah sebuah pasangan. Perkawinan menurut al-Qur’an memiliki beberapa aspek substansial, yaitu syarat dan prosedur menikah. Nikah tak boleh dilakukan, kecuali sesuai dengan ketentuan Allah Swt. untuk menghalalkan hubungan seksual laki-laki dan perempuan guna memperoleh keturunan sebagai hakikat dan urgensi nikah. 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

AL-HIKMAH

Publisher

Subject

Arts Humanities

Description

Jurnal A-Hikmah adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Berisi tulisan ilmiah dan hasil penelitian dalam bidang keislaman (religious ...