Integrasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) ke dalam kebijakan pendidikan tinggi telah menjadi salah satu kekuatan transformatif paling signifikan yang mendefinisikan ulang konsep kapital manusia pada abad ke-21. Penelitian ini bertujuan menganalisis relasi antara kebijakan pendidikan tinggi berbasis AI dan transformasi kapital manusia dari perspektif sosiologi pendidikan, dengan perhatian khusus pada persoalan kesetaraan sosial, reproduksi pengetahuan, dan adaptasi kelembagaan dalam konteks Indonesia. Menggunakan metode tinjauan literatur sistematis berpanduan protokol PRISMA, penelitian ini mensintesis 40 studi terindeks yang diterbitkan antara 2018 dan 2024, menggunakan kerangka teori kapital manusia (Becker, 1964), teori reproduksi sosial Bourdieu (1986), dan teori konflik Collins (1979). Temuan menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tinggi berbasis AI berpotensi meningkatkan dimensi kapital manusia kognitif dan teknis secara signifikan, namun sekaligus berisiko memperdalam ketimpangan sosial yang ada melalui kesenjangan akses terhadap alat, infrastruktur, dan literasi AI. Negara-negara seperti China, Finlandia, dan Singapura telah mengembangkan model kebijakan distingtif yang memberikan pelajaran kontekstual bagi Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan pendidikan tinggi berbasis AI yang efektif di Indonesia memerlukan pendekatan pluralistis yang secara simultan menangani reformasi kurikulum, kesetaraan digital, pembangunan kapasitas pendidik, dan tata kelola etis AI dalam lingkungan pembelajaran.
Copyrights © 2026