Proyek konstruksi Light Rail Transit (LRT) merupakan proyek infrastruktur strategis untuk mendukung mobilitas perkotaan, namun pelaksanaannya menghadapi berbagai risiko yang dapat memengaruhi kinerja proyek. Penelitian ini menganalisis manajemen risiko pada proyek Light Rail Transit (LRT) menggunakan metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). Melalui kuesioner, wawancara pakar, dan diagram fishbone, teridentifikasi 35 faktor risiko valid. Analisis dilakukan dengan mengukur nilai Risk Priority Number (RPN) berdasarkan tingkat keparahan, frekuensi, dan kemampuan deteksi. Hasil penelitian menunjukkan nilai RPN rata-rata sebesar 257,17, dengan lima risiko dominan (RPN 343–448) yang diidentifikasi melalui prinsip Pareto. Risiko utama tersebut meliputi perubahan desain, kemacetan lalu lintas area proyek, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, ketidaksinkronan perencanaan (Struktur/Arsitektur/MEP), serta keterbatasan tenaga ahli. Temuan ini mengonfirmasi bahwa ±80% permasalahan proyek dipicu oleh 20% faktor risiko utama. Strategi mitigasi direkomendasikan melalui penguatan koordinasi teknis, digitalisasi desain, dan peningkatan kompetensi SDM untuk meminimalisir kegagalan konstruksi.
Copyrights © 2026