Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi Tradisi Manten Mubeng Gapura di Desa Loram Kulon, Jati, Kudus pada era Society 5.0 dengan menggunakan pendekatan teori fungsionalisme Bronislaw Malinowski. Tradisi ini merupakan warisan budaya yang diinisiasi oleh Sultan Hadirin pada abad ke-15 Masehi sebagai media dakwah Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam, menyeluruh, dan kontekstual terhadap fenomena sosial di masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara dengan juru pelihara masjid, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Manten Mubeng Gapura masih memiliki fungsi sosial, budaya, dan religius yang relevan di tengah masyarakat modern. Keberlanjutan tradisi ini didukung oleh kelompok masyarakat, khususnya generasi lanjut usia, yang mempertahankan nilai-nilai tradisional sebagai bagian dari identitas budaya. Selain itu, keterbatasan dalam mengadopsi teknologi modern turut memperkuat eksistensi tradisi ini. Di sisi lain, perkembangan teknologi justru memberikan kontribusi positif melalui publikasi digital yang memperluas jangkauan informasi tentang tradisi tersebut. Dengan demikian, Tradisi Manten Mubeng Gapura tidak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi dan semakin dikenal luas di era Society 5.0. Kata Kunci: Tradisi; Manten; Mubeng Gapura; Era 5.0
Copyrights © 2026