Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang memerlukan solusi komprehensif melalui penggabungan aspek teknologi dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana integrasi antara teknologi digital di era 4.0 dengan nilai-nilai kearifan lokal dapat membentuk budaya transparansi yang efektif untuk mereduksi celah korupsi serta meningkatkan akuntabilitas publik. Metode yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui telaah mendalam terhadap buku referensi dan jurnal ilmiah terkait antikorupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik berperan sebagai instrumen vital dalam memutus rantai kesempatan korupsi dengan meminimalkan interaksi langsung dan memperkuat pengawasan publik. Namun, efektivitas sistem digital tersebut sangat bergantung pada internalisasi nilai integritas, khususnya kearifan lokal seperti rasa malu dan kehormatan diri. Kesimpulannya, pembangunan budaya transparansi digital yang berkelanjutan di Indonesia dapat dicapai melalui sinergi antara kecanggihan teknologi, kepastian hukum, dan penguatan karakter berbasis nilai-nilai luhur bangsa.
Copyrights © 2026