ABSTRAKSekolah memiliki tugas untuk mengelola keuangan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sehingga uang yang beredar dapat dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan keuangan sekolah yang optimal memaksa sekolah melakukan proses manajemen keuangan sekolah dengan sebaik mungkin. Pengelolaan keuangan sekolah didasari pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yaitu prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa keempat prinsip tersebut digunakan dalam proses pengelolaan keuangan sekolah yang dimulai dari perencanaan, realisasi penerimaan dan pengeluaran dana pendidikan, pengawasan dan pemerikasaan hingga pertanggungjawaban. Penelitian ini merupakan penelitian studi literature dengan mencari referensi teori yang relevan dengan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan dan mengetahui realisasi anggaran dalam pengelolaan keuangan di SMP Prawira Marta Kartasura dengan membandingkan fakta yang ditemukan di lapangan dengan kajian teoritis dan emperis dari referensi yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa SMP Prawira Marta telah melakukan pengelolaan keuangan sekolah dengan baik hal tersebut dapat dilihat dari fakta yang ditemukan di lapangan yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan SMP Prawira Marta sudah akuntabel, efektif dan efesien serta sudah transparansi. Kata Kunci : sekolah, pengelolaan keuangan.  Â
Copyrights © 2017