Masalah sampah laut merupakan krisis lingkungan global yang kian mendesak, di mana Indonesia menempati posisi sebagai kontributor signifikan akibat tingginya kebocoran limbah dari daratan ke wilayah pesisir. Berbagai riset mengonfirmasi bahwa mayoritas sampah laut bersumber dari aktivitas darat yang minim pengelolaan, sehingga memicu dampak destruktif terhadap ekosistem, seperti rusaknya terumbu karang, degradasi mangrove, dan ancaman kematian biota laut. Menanggapi realitas ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi program Laut Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah) sebagai instrumen strategis untuk menanggulangi pencemaran secara komprehensif dari sektor hulu hingga hilir. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif deskriptif dengan judul "Analisis Peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Implementasi Mekanisme Akuntabilitas Program Laut Sehat Bebas Sampah". Fokus penelitian tertuju pada peran KKP dalam mengoordinasikan pelaksanaan program dari level pusat hingga daerah, serta mengukur efektivitas mekanisme akuntabilitas publik yang dijalankan. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan peninjauan dokumen resmi mengenai kebijakan terkait. Berdasarkan analisis model administrasi rasional Max Weber, KKP terbukti telah membentuk struktur birokrasi yang hierarkis dan terorganisir, ditandai dengan spesialisasi tugas serta koordinasi rantai komando yang mapan. Sementara itu, ditinjau dari teori New Public Service (NPS), KKP berhasil mewujudkan akuntabilitas melalui pelibatan masyarakat, terutama nelayan, dalam model ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan sampah laut. Secara garis besar, pembahasan menunjukkan bahwa keberhasilan program Sebasah sangat bergantung pada perpaduan antara regulasi fungsional dan pola kemitraan inklusif. Sinergi antara otoritas pemerintah dan keterlibatan masyarakat menjadi pilar utama dalam memperkuat akuntabilitas serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Indonesia demi masa depan yang jauh lebih sehat dan lestari nantinya.
Copyrights © 2026