Jurnal Hukum dan Konstitusi
Vol. 2 No. 2 (2026): Ad-Dustur

Kajian Batas Usia Perkawinan Menggunakan Pendekatan Yuridis Normatif, Sosiologis dan Psikologis

Rangkuti, Fatmah (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2026

Abstract

Dalam menekan angka perkawinan dini di Indonesia, pemerintah telah membentuk berbagai macam peraturan terkait perkawinan. Salah satunya adalah mengenai batas minimal usia bagi masyarakat yang hendak menikah. Dalam peraturan Undang-undang No. 16 Tahun 2019 tersebut, tertulis di dalamnya bahwa batas usia perkawinan adalah 19 tahun bagi perempuan maupun laki-laki. Namun pada pelaksanaannya, peraturan tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui penyebab tidak terealisasinya Undang-undang ini dengan maksimal dan bagaimana upaya preventif untuk menekan angka perkawinan dini di Indonesia. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) yang menggunakan pendekatan Interdisipliner berupa perspektif Yuridis Normatif, Sosiologis dan Psikologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya faktor penyebab Undang-undang ini belum terlaksana dengan maksimal adalah belum adanya sosialisasi secara masif kepada masyarakat, adanya dispensasi yang membuat masyarakat menyepelekan peraturan tersebut, dan peran Pengadilan Agama yang belum berkomitmen untuk menerapkan aturan demi mencegah perkawinan dini di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ad-dustur

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

FOCUS AND SCOPE Focus and Scope Journal of Law and Legislation is a peer-reviewed journal with a double blind review system. The Fokus and scope of Ad-Dustur is: Law Constitutional Law State Administrative Law Criminal Law Civil Law International Law Socio Legal Jurisprudence Islamic law Fiqh ...