Banjir bandang merupakan bencana alam yang termasuk bencana terbuka dan umumnya menimbulkan kesulitan dalam proses identifikasi korban, khususnya pada korban anak. Kondisi jenazah yang terendam, mengalami pembusukan, serta keterbatasan data ante-mortem menjadi tantangan utama sehingga diperlukan pendekatan identifikasi yang sistematis dan ilmiah sesuai pedoman Disaster Victim Identification (DVI) INTERPOL tahun 2023. Laporan kasus ini melaporkan salah satu kasus korban anak perempuan tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia pascabencana banjir bandang di Sumatera Barat. Korban ditemukan pada hari ketiga pascabencana. Korban ditemukan dalam kondisi terendam lumpur dan telah mengalami perubahan postmortem. Pemeriksaan forensik dilakukan meliputi pemeriksaan luar, penilaian antropometri, dan odontologi forensik. Proses identifikasi dilakukan dengan mengkombinasikan metode identifikasi primer dan sekunder. Pendekatan multimodal sangat diperlukan pada korban anak dengan data ante-mortem terbatas untuk memperoleh hasil identifikasi yang akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan hukum.
Copyrights © 2026