Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Financial Distress, Capital Intensity, Good Corporate Governance, dan Likuiditas terhadap Tax Avoidance pada perusahaan industrial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2024. Kelompok sampel studi terdiri dari 16 perusahaan yang diseleksi melalui metode purposive sampling dari keseluruhan 65 perusahaan sektor industri yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Data yang dimanfaatkan berupa data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan serta laporan tahunan perusahaan yang dipublikasikan di situs resmi Bursa Efek Indonesia. Studi ini menerapkan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengolahan data berupa uji statistik deskriptif, pengujian asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta pengujian hipotesis yang didukung oleh aplikasi IBM SPSS Statistics 27. Temuan studi mengindikasikan bahwa Kesulitan Keuangan memengaruhi Penggelapan Pajak, Intensitas Modal tidak memengaruhi Penggelapan Pajak, Tata Kelola Perusahaan yang Baik tidak memengaruhi Penggelapan Pajak, serta Likuiditas memengaruhi Penggelapan Pajak. Secara bersamaan, keempat variabel tersebut memengaruhi Penggelapan Pajak.
Copyrights © 2026