Perkembangan teknologi digital yang masif telah membawa transformasi fundamental dalam strategi pemasaran global, tidak terkecuali pada industri investasi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran investasi syariah di era disrupsi digital, dengan fokus pada peran krusial media sosial dan influencer syariah dalam memengaruhi psikologi serta perilaku konsumen saat mengambil keputusan investasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan (library research) yang menelaah berbagai referensi literatur ilmiah kontemporer. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial dan kolaborasi bersama influencer syariah memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi keuangan, membangun kepercayaan (trust) publik, serta memperluas jangkauan penetrasi pasar secara eksponensial. Meskipun demikian, penelitian ini mengidentifikasi beberapa tantangan signifikan, seperti rendahnya indeks literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat luas, risiko misinformasi di ruang digital, serta isu kredibilitas pada sebagian komunikator digital. Di sisi lain, peluang pengembangan industri ini masih terbuka lebar seiring dengan meningkatnya tren gaya hidup halal (halal lifestyle) dan pesatnya kemajuan teknologi finansial (fintech). Sebagai rekomendasi, diperlukan integrasi strategi pemasaran yang mengedepankan edukasi berkelanjutan, optimalisasi konten digital yang informatif, serta pemilihan mitra influencer yang memiliki kompetensi syariah yang memadai. Seluruh strategi tersebut harus dijalankan dengan kepatuhan ketat terhadap prinsip etika bisnis Islam, yang mencakup aspek kejujuran (shiddiq), transparansi, dan amanah. Implementasi strategi pemasaran digital yang tepat diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat secara masif sekaligus mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang berkelanjutan di masa depan.
Copyrights © 2026