Kualitas pelayanan merupakan hasil yang dirasakan masyarakat dari pelayanan yang diberikan oleh penyedia layanan publik. Dalam pelaksanaannya, kualitas pelayanan menjadi aspek penting untuk menilai keberhasilan kinerja suatu instansi. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Salah satu bentuk inovasi pelayanan publik adalah penerapan aplikasi Smart Kelurahan di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Aplikasi ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kemudahan pelayanan administrasi kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2014. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala yang menyebabkan kualitas pelayanan belum berjalan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kualitas pelayanan publik melalui aplikasi Smart Kelurahan di Kelurahan Gunung Gede. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian mengacu pada teori hirarki kualitas pelayanan menurut Sinambela yang meliputi beberapa dimensi pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik melalui aplikasi Smart Kelurahan belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat beberapa dimensi pelayanan yang belum terlaksana secara maksimal, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap penggunaan aplikasi serta minimnya sosialisasi mengenai perubahan sistem pelayanan berbasis digital. Dengan demikian, diperlukan peningkatan sosialisasi, edukasi, dan pengembangan pelayanan agar masyarakat dapat lebih mudah memahami serta memanfaatkan aplikasi Smart Kelurahan secara efektif dan optimal.
Copyrights © 2026