Penelitian ini menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang periode 2020–2025. Penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara sangat dipengaruhi oleh perilaku wajib pajak serta mutu pelayanan otoritas perpajakan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Pandeglang dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh parsial dan simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Kesadaran meningkatkan kemauan memenuhi kewajiban, pelayanan yang baik memperkuat kepercayaan, dan kepatuhan menjamin pelaksanaan kewajiban sesuai ketentuan. Secara simultan, ketiga faktor tersebut berkontribusi nyata dalam meningkatkan penerimaan pajak.
Copyrights © 2026