Pemikiran tentang hubungan antara Islam dengan negara telah menjadi diskursus sejak lama, salah satunya oleh Zainal Abidin Ahmad. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengungkapkan latar belakang sosiohistoris Sumatera Barat dan Nagari Sulit Air sebagai tempat tumbuh kembangnya; (2) memahami serta mengkritisi pemikiran Zainal Abidin Ahmad mengenai hubungan antara Islam dan negara. Metode yang digunakan adalah metode historis dengan tahapan pemilihan topik, heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) telah terjadi modernisasi di Sumatera Barat dan Sulit Air yang menyebabkan kemajuan pada beberapa aspek. Kemajuan menjadi sebuah ide bagi kaum Islam modernis, juga memengaruhi tokoh ini; (2) Pemikirannya tentang hubungan antara Islam dengan negara diwujudkan dalam konsep negara Madinah dan negara Islam. Perbedaannya terletak pada objek entitas kekuasaan dalam hubungannya dengan Islam. Negara Madinah dikhususkan ketika menjelaskan fenomena Yatsrib pasca Piagam Madinah, sedangkan negara Islam dimaksudkan pada konteks hubungan Islam dengan entitas kekuasaan yang lebih luas, sehingga Turki tahun 1924 yang sudah menyatakan diri sekuler masih dikategorikan sebagai negara Islam olehnya. Oleh karena itu, terdapat inkonsistensi ketika melakukan kategorisasi negara Madinah dan negara Islam. Selain itu, juga pada narasi dikembangkan menggunaan kata diyat yang tidak ditemukan pada teks asli Ibnu Hisyam.
Copyrights © 2026