Pelayanan umum yang bermutu menjadi aspek penting dalam menilai kepuasan masyarakat pada instansi pemerintah. Pengukuran kepuasan masyarakat perlu dilakukan guna menetapkan bilamana layanan yang dibagikan selaras dengan keperluan serta harapan pengguna layanan. Tujuan penelitian guna menganalisis kesesuaian model pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) berlandaskan Permenpan RB No. 14 Tahun 2017 di Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal. Riset ini memakai pendekatan kuantitatif dengan desain Confirmatory Factor Analysis (CFA) berbasis CB-SEM terhadap 177 responden yang dipilih memakai teknik Convenience Sampling. Hasil menunjukan bilamana model pengukuran IKM memiliki tingkat kecocokan yang baik ditunjukan oleh nilai RMSEA, SRMR, CFI TLI dan Chi-square/df yang memenuhi kriteria Goodness of fit. Selain itu, Sembilan indikator terbukti valid dan reliabel sebagai konstruk pengukuran dalam model indeks kepuasan masyarakat.
Copyrights © 2026