Kejahatan jalanan, termasuk fenomena "klithih" di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), merupakan isu krusial yang mengancam keamanan masyarakat. Penelitian ini menganalisis pola spasial kejahatan jalanan (2018-2023), hubungannya dengan faktor sosiodemografi, serta pengaruh ketersediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) dan Closed Circuit Television (CCTV). Metode yang digunakan meliputi agregasi temporal, time clustering, dan analisis pergerakan untuk pola spasial. Analisis korelasi (Pearson Product Moment, Moran's I lokal) dan regresi spasial (Geographically Weighted Regression/GWR, Spatial Lag Model/SLM) diterapkan untuk menguji pengaruh variabel sosiodemografi, APJ, dan CCTV. Hasil menunjukkan bahwa kejahatan jalanan membentuk pola clustering spasial signifikan di jaringan jalan, dengan intensitas tertinggi antara pukul 22:00 hingga 05:00 WIB dan pergerakan dominan ke timur laut (NE) DIY. Pola sebaran kejadian pada jaringan jalan terklasifikasi sebagai clustered, radial, dan linear. Korelasi dengan faktor sosiodemografi umumnya lemah, sejalan dengan fakta bahwa hanya 31,15% kasus yang melibatkan pelaku lokal sehingga karakteristik wilayah asal kejadian tidak selalu relevan. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa persentase pendidikan tinggi dan luas wilayah berasosiasi signifikan dengan variasi kejadian. Penelitian ini menegaskan bahwa APJ dan CCTV memiliki hubungan spasial signifikan dengan kejahatan jalanan. Model SLM menunjukkan keduanya berhubungan positif dengan jumlah kejadian per grid, dengan kekuatan model (R2) sebesar 0,2358 untuk APJ dan 0,1981 untuk CCTV.
Copyrights © 2026