Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) secara luas digunakan untuk membiayai infrastruktur jalan tol. Namun, risiko keuangan seperti ketidakpastian permintaan lalu lintas, volatilitas pendapatan, dan kompleksitas pembiayaan terus menantang keberlanjutan proyek. Penelitian ini mengembangkan model konseptual pembagian risiko keuangan untuk jalan tol KPBU guna memfasilitasi alokasi risiko yang lebih terstruktur dan adil. Desain kualitatif digunakan, menggabungkan tinjauan literatur komprehensif dengan validasi ahli melalui kuesioner dan wawancara semi-terstruktur. Proses Hierarki Analitis (AHP) digunakan untuk mengidentifikasi faktor risiko keuangan kritis dan memprioritaskan mekanisme alokasi antara mitra publik dan swasta. Model hierarki yang dihasilkan terdiri dari tiga tingkat—tujuan, kriteria, dan alternatif—memberikan panduan jelas tentang siapa yang harus menanggung setiap risiko dan dalam kondisi apa. Wawasan komparatif dari praktik internasional menunjukkan bahwa pembagian risiko yang seimbang meningkatkan kelayakan proyek, meningkatkan transparansi kontrak, dan mendukung kemitraan yang berkelanjutan. Penelitian ini menyumbangkan kerangka kerja dukungan keputusan yang transparan dan berbasis bukti yang dapat digunakan oleh pembuat kebijakan, praktisi, dan investor untuk merancang strategi pembagian risiko yang sensitif terhadap konteks dan adil untuk proyek jalan tol PPP, sehingga memperkuat ketahanan keuangan, memastikan akuntabilitas, dan menyelaraskan insentif antara mitra publik dan swasta.
Copyrights © 2026