Penelitian ini bertujuan menganalisis secara kritis konstruksi legitimasi syariah dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia terkait perdagangan saham serta menelaah bagaimana rasionalitas pasar mempengaruhi interpretasi dan implementasinya dalam praktik pasar modal syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain normatif-kritis. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi terhadap fatwa DSN-MUI, regulasi pasar modal dari Otoritas Jasa Keuangan, serta literatur akademik mengenai ekonomi Islam dan sosiologi ekonomi. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisis dokumen, sedangkan analisis data menggunakan analisis isi dan analisis wacana kritis untuk mengkaji hubungan antara legitimasi syariah dan rasionalitas pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI berperan dalam membangun legitimasi religius terhadap perdagangan saham melalui reinterpretasi konsep kepemilikan, transaksi, dan mekanisme penyaringan saham. Namun, rasionalitas pasar tetap dominan sehingga fatwa dalam beberapa aspek berfungsi sebagai kompromi normatif antara prinsip syariah dan efisiensi pasar. Penelitian ini menunjukkan terbentuknya model hibrida antara norma syariah dan sistem pasar modern.
Copyrights © 2026