LEX CRIMEN
Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen

TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN PESANGON KORBAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK MENURUT HUKUM KETENAGAKERJAAN INDONESIA

Sharon Xavira Kaeng (Unknown)
Merry Elisabeth Kalalo (Unknown)
Maya Sinthia Karundeng (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2026

Abstract

ABSTRAK Pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pengusaha merupakan permasalahan yang masih sering terjadi dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia dan berpotensi merugikan pekerja, khususnya terkait pemenuhan hak pesangon. Meskipun peraturan perundang-undangan telah mengatur secara jelas mengenai kewajiban pemberian pesangon, dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan pelaksanaannya. Kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pemberian pesangon terhadap pekerja yang mengalami PHK sepihak serta mengkaji implementasinya dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif ketentuan mengenai pesangon telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun implementasinya belum berjalan optimal akibat rendahnya kepatuhan pengusaha, lemahnya pengawasan, serta kurangnya kesadaran hukum pekerja. Hal ini menyebabkan hak pekerja atas pesangon seringkali tidak terpenuhi secara maksimal. Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja, Pesangon, Perlindungan Pekerja, Hukum Ketenagakerjaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...