Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai instrumen keseimbangan distribusi pendapatan dalam perspektif ekonomi mikro Islam serta mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip keadilan distributif. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif melalui pemanfaatan data sekunder yang bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan laporan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyaluran ZIS berfungsi sebagai mekanisme transfer pendapatan yang meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan untuk konsumsi oleh mustahik, sehingga mendorong pemenuhan kebutuhan dasar dan perubahan pola konsumsi. Peningkatan penghimpunan dan penyaluran ZIS juga berkorelasi dengan penurunan rasio Gini dan persentase penduduk miskin, yang menunjukkan kontribusi terhadap perbaikan distribusi pendapatan. Selain itu, distribusi ZIS, baik dalam bentuk konsumtif maupun produktif, berperan dalam meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemandirian mustahik. Dalam perspektif keadilan distributif, mekanisme ZIS mencerminkan alokasi sumber daya yang proporsional berdasarkan kebutuhan, sehingga mendukung pemerataan akses ekonomi. Ini menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan ZIS memiliki peran penting dalam memperkuat keseimbangan distribusi pendapatan pada tingkat mikro.
Copyrights © 2026