Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sertifikasi halal dalam meningkatkan kinerja dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui penelaahan berbagai literatur ilmiah, regulasi, dan hasil penelitian terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan konsumen, pertumbuhan omzet usaha, serta perluasan akses pasar, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong perbaikan manajemen usaha dan standar produksi UMKM menjadi lebih terstruktur, higienis, dan transparan. Namun demikian, implementasi kebijakan belum berjalan optimal akibat berbagai kendala, seperti rendahnya literasi halal dan digital, keterbatasan biaya, kompleksitas prosedur, kurangnya pendampingan, serta belum optimalnya koordinasi antar lembaga. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara desain kebijakan dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pendekatan collaborative governance untuk meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan. Kesimpulannya, sertifikasi halal merupakan instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi lokal berbasis nilai dan meningkatkan daya saing UMKM, namun masih memerlukan perbaikan berkelanjutan melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan edukasi, serta penguatan dukungan kelembagaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026