Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026

GERAKAN FEMINISME ISLAM: PEMIKIRAN TOKOH-TOKOH GENDER ISLAM KONTEMPORER

Haisusyi (Unknown)
Normuslim (Unknown)
Hamdanah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Perkembangan wacana gender dalam dunia Islam telah melahirkan berbagai pemikiran kritis yang berupaya menafsirkan kembali ajaran Islam secara lebih adil terhadap perempuan. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah munculnya gerakan feminisme Islam yang berusaha memperjuangkan kesetaraan gender dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran tokoh-tokoh feminisme Islam kontemporer, khususnya Qasim Amin dari Mesir dan Fatima Mernissi dari Maroko. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang mengkaji berbagai literatur akademik yang berkaitan dengan pemikiran kedua tokoh tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qasim Amin menekankan pentingnya pendidikan dan reformasi sosial sebagai sarana untuk meningkatkan posisi perempuan dalam masyarakat Muslim. Ia mengkritik berbagai praktik sosial yang dianggap membatasi peran perempuan, seperti pembatasan akses pendidikan dan praktik pemingitan perempuan. Sementara itu, Fatima Mernissi lebih menekankan pada kritik terhadap interpretasi patriarkal terhadap teks-teks keagamaan yang selama ini mendominasi pemikiran Islam. Mernissi menggunakan pendekatan historis dan sosiologis untuk menunjukkan bahwa banyak interpretasi yang membatasi perempuan sebenarnya merupakan konstruksi sosial yang berkembang dalam masyarakat patriarkal. Pemikiran kedua tokoh ini memberikan kontribusi penting dalam perkembangan feminisme Islam serta membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai kesetaraan gender dalam perspektif Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...