Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi rugi fiskal, pajak tangguhan, dan keberagaman gender dewan komisaris terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor transportasi & logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021–2024. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kontribusi penerimaan pajak pada sektor transportasi & logistik meskipun sektor tersebut mengalami ekspansi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya praktik penghindaran pajak. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian terdiri dari 22 perusahaan sektor transportasi & logistik dengan total 88 observasi yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan regresi data panel dengan Fixed Effect serta didukung oleh uji statistik deskriptif, uji pemilihan model, dan uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompensasi rugi fiskal dan keberagaman gender dewan komisaris berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan Pajak tangguhan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor fiskal dan mekanisme tata kelola perusahaan dapat mempengaruhi prilaku perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakannya. Sementara pajak tangguhan belum menjadi faktor penentu praktik penghindaran pajak. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi empiris dan menjadi bahan pertimbangan bagi regulator dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik penghindaran pajak.
Copyrights © 2026