Aturan hukum berperan penting dalam mengatur dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat secara tertib, adil, dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh aturan hukum terhadap perkembangan ekonomi masyarakat melalui metode deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa aturan hukum memberikan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi pelaku ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, hukum mampu mendorong investasi dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan, seperti monopoli, penipuan, dan persaingan tidak sehat. Penegakan hukum yang konsisten menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara teratur dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan sosial.
Copyrights © 2026