Jurnal Ilmu Hukum Indonesia
Vol. 1 No. 2 (2026): Edisi: Februari-April

Pengaruh Pengaturan Hukum terhadap Perkembangan Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Irdan Yudistira Kuspriyadi (Unknown)
Kgs Al Rafiq Siddiq (Unknown)
Sri Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Aturan hukum berperan penting dalam mengatur dan mendorong perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat secara tertib, adil, dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh aturan hukum terhadap perkembangan ekonomi masyarakat melalui metode deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data diperoleh dari berbagai sumber, seperti buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa aturan hukum memberikan kepastian, perlindungan, dan keadilan bagi pelaku ekonomi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif. Selain itu, hukum mampu mendorong investasi dan mencegah praktik ekonomi yang merugikan, seperti monopoli, penipuan, dan persaingan tidak sehat. Penegakan hukum yang konsisten menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara teratur dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan sosial.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jihi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Indonesia (JIHI) bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, dan analisis kritis di bidang ilmu hukum yang berkontribusi terhadap pengembangan teori, pembaruan hukum, serta penguatan sistem hukum nasional. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi ...