Penelitian komparatif kuantitatif ini bertujuan menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan, likuiditas bank, dan risiko pembiayaan antara Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia selama periode 2020-2024. Data sekunder berupa rasio-rasio keuangan dari seluruh BPRS dan BPR yang terdaftar di OJK dianalisis menggunakan Uji Mann-Whitney setelah data terbukti tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan secara statistik antara BPRS dan BPR untuk semua variabel yang diukur, yaitu Kinerja Keuangan, Likuiditas dan Risiko Pembiayaan. Perbedaan signifikan ini menegaskan bahwa filosofi operasional dan kerangka regulasi menciptakan jalur kinerja dan profil risiko yang tidak setara, sehingga disarankan agar regulator seperti OJK mengembangkan kebijakan pengawasan dan mitigasi risiko yang disesuaikan secara spesifik untuk masing-masing model operasional.
Copyrights © 2026