Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Implikasi Hukum Kekuasaan Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Terhadap Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara

Dewi Navisa, Fitria (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang disusun pada tahun 1945, menjadi landasan bagi hakikat negara hukum di Indonesia, sehingga setiap warga negara akan diperlakukan secara adil oleh penyelenggara negara atau badan pemerintahan. Setiap warga negara berhak atas perlindungan hukum dari perbuatan badan atau pejabat tata usaha negara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik secara umum dan melanggar peraturan perundang-undangan. Terhadap ketentuan tersebut, litigasi di lingkungan peradilan tata usaha negara dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa. Putusan PTUN yang sudah mengikat negara belum efektif dilaksanakan. implikasi TUN negara terkait hukum negara.Sumber data primer dan sekunder, dan model analisis interaksi digunakan untuk analisis teknis data dalam metode penelitian yuridis normatif, yang mana data yang digunakan merupakan data sekunder, data – data di analisis menggunakan metode kualitatif dan temuan dari data  ini memperlihatkan adanya perlindungan hukum bagi masyarakat akibat dikeluarkannya putusan para pejabat ataupun  putusan tata usaha negara, khususnya represif dan preventif sebagai perlindungan dari hukum, sebagaimana adanya untuk menjamin dan melindungi hak setiap warga negara. putusan pengadilan Negara yang telah memiliki kekuatan hukum adalah tetap mampu melindungi hak – hak manusia, meningkatkan supremasi hukum, dan memberikan jaminan penerapan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik. Hasil yang di sajikan melalui penelitian ini memaparkan terkait implikasi hukum yang timbul atas pengaturan terkait eksekusi putusan PTUN yang tercantum pada pasal 116 Undang – Undang Nmor. 51 Tahun 2009 terkait Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nmoro. 5 Tahun 1986 ialah Ketika presiden tidak mengambil kebijakan setelah ketua pengadilan mengajukannya, pengaturan terkait uang paksa menjadi tidak jelas dan belum menghasilkan penyelesaian akhir.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...