Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Penyelenggara Sistem Elektronik Artificial Intelligence Atas Manipulasi Data Biometrik Orang Lain Dalam Penipuan Transaksi Elektronik

Desak Kadek Era Dewi Susanti (Unknown)
Ni Putu Rai Yuliartini (Unknown)
Dewa Gede Sudika Mangku (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pertanggungjawaban pidana Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Artificial Intelligence atas manipulasi data biometrik dalam penipuan transaksi elektronik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta data sekunder yang dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait manipulasi data biometrik masih tersebar dalam beberapa regulasi, seperti UU ITE, UU PDP, dan KUHP, serta belum adanya lex specialis yang secara khusus mengatur Artificial Intelligence. Pertanggungjawaban pidana PSE dapat didasarkan pada doktrin kesalahan, baik kesengajaan maupun kelalaian. Namun, penegakan hukum masih menghadapi kendala akibat belum adanya pengaturan khusus yang mengikat, sehingga diperlukan pembentukan regulasi yang lebih tegas untuk menjamin kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...