Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya secara signifikan keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024. Pada periode sebelumnya, hanya dua dari 25 anggota DPRD yang merupakan perempuan (8%). Namun, hasil Pemilihan Legislatif Tahun 2024 menunjukkan delapan perempuan berhasil memperoleh kursi (32%), sehingga telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi elektabilitas perempuan dalam Pemilihan Legislatif Tahun 2024 di Kota Bukittinggi serta menganalisisnya dalam perspektif siyasah tasyri’iyah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor elektabilitas perempuan meliputi motivasi pribadi yang kuat, dukungan keluarga, partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta strategi kampanye yang adaptif. Dalam perspektif siyasah tasyri’iyah, partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif tidak secara eksplisit dilarang, sehingga menegaskan legitimasi perempuan untuk berperan aktif dalam bidang politik dan pemerintahan.
Copyrights © 2026